SOSIALISASI DAN PEMBINAAN SATUAN KEAMANAN LINGKUNGAN (SITKAMLING) KECAMATAN BALIKPAPAN UTARA, WUJUD SINERGI MEMPERKUAT KEAMANAN BERBASIS MASYARAKAT

Polsek Balikpapan Utara
0
Balikpapan Utara – Dalam upaya memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, Polsek Balikpapan Utara bersama Pemerintah Kecamatan Balikpapan Utara melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) bertempat di Aula Kecamatan Balikpapan Utara. (29/07/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek Balikpapan Utara Kompol. M. Rezsa. A, S.H., S.I.K., M.H., Koramil 0905-01 Balikpapan Utara diwakili Pelda Agus Anto Purwanto, Camat Balikpapan Utara Bapak Umar Adi, Kepala KUA Kecamatan Balikpapan Utara Bapak Ahmadi, Kasi Linmas Satpol PP Bapak Sugiyanto, para lurah se-Kecamatan Balikpapan Utara, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Se-Kec. Balikpapan Utara, serta perwakilan pengurus Satkamling dari seluruh kelurahan di Kecamatan Balikpapan Utara.

Dalam sambutannya, Camat Balikpapan Utara menekankan pentingnya mengaktifkan kembali Poskamling sebagai ujung tombak keamanan lingkungan. Selain itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk memperjelas status lahan Poskamling agar ke depan dapat diusulkan perbaikan maupun pengembangannya. Menurutnya, keamanan wilayah tidak dapat diwujudkan hanya oleh aparat pemerintah dan kepolisian, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

Koramil 0905-01 Balikpapan Utara yang  diwakili oleh Pelda Agus Anto Purwanto menyampaikan bahwa keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Pengurus RT dan anggota Satkamling diharapkan memahami prosedur penanganan awal terhadap suatu kejadian, sehingga mampu memberikan respons cepat sambil menunggu kedatangan aparat TNI maupun Polri.

Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol M. Rezsa. A, S.H., S.I.K., M.H., dalam arahannya menegaskan bahwa Sitkamling merupakan bentuk pengamanan swakarsa yang memiliki peran strategis sebagai mitra Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat RT maupun RW.

Beliau menjelaskan bahwa tugas Satkamling tidak hanya sebatas melaksanakan ronda malam, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam mendeteksi secara dini berbagai potensi gangguan keamanan, melakukan patroli lingkungan secara terjadwal, menyusun sistem pelaporan yang baik, serta memperkuat koordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Kapolsek juga mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan yang diterima Polsek Balikpapan Utara, pada pekan terakhir bulan Juli 2026 terjadi peningkatan tren tindak pidana, khususnya kasus pencurian dan pembobolan rumah kosong. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh tingginya kepadatan penduduk di wilayah Balikpapan Utara sehingga diperlukan sinergi seluruh komponen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengoptimalkan fungsi Satkamling sebagai sistem deteksi dini.

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Balikpapan Utara menyampaikan pentingnya menjaga keharmonisan keluarga sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Ia juga menjelaskan bahwa Kecamatan Balikpapan Utara menjadi percontohan Kampung Moderasi Beragama yang menjunjung tinggi nilai toleransi antarumat beragama.
Kasi Linmas Satpol PP Kota Balikpapan menegaskan bahwa keberadaan Poskamling memiliki dasar hukum melalui Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri mengenai pengaktifan kembali Siskamling. Ia mengajak seluruh unsur masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan.


Pada sesi diskusi, perwakilan warga menyampaikan usulan mengenai pelatihan penanggulangan kebakaran, latihan evakuasi dan CPR, serta peningkatan sarana pendukung Poskamling seperti senter berdaya tinggi. Menanggapi hal tersebut, pihak Kecamatan dan Satpol PP menyampaikan komitmennya untuk berkoordinasi dengan BPBD dalam penyelenggaraan pelatihan secara bertahap di setiap kelurahan serta memberikan solusi terhadap penanganan korban kebakaran yang belum memiliki BPJS.


Kegiatan ditutup dengan foto bersama dan berakhir pada pukul 16.15 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Melalui kegiatan sosialisasi dan pembinaan ini diharapkan fungsi Sitkamling semakin optimal sebagai mitra strategis Polri dalam menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kemampuan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas, mencegah tindak kriminalitas, serta memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat guna mewujudkan wilayah Kecamatan Balikpapan Utara yang aman, nyaman, dan kondusif.

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default